Disiplin Ketat Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menekankan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin ketat dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi virtual terkait pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada tahun 2020 yang turut diikuti Bupati Bulungan, H Sudjati, SH pada Rabu (9/9) di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati Bulungan.
Rapat dipimpin Menkopolhukam didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kabin dan Kasatgas Covid-19. Kegiatan turut diikuti Kepala Daerah dan Forkopimda yang melaksanakan Pilkada 2020..
Dalam rapat, Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan pada saat Pilkada agar setiap daerah mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
Sementara, Menkopolhukam, Mahfud MD meminta para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang di dalamnya memuat ketentuan di antaranya kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
“Agar protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan disiplin ketat dalam setiap tahapan Pilkada 2020,” ujarnya. Dilanjutkan, protokol kesehatan selama Pilkada antara lain jumlah pemilih di TPS dibatasi dan waktu pencoblosan terjadwal atau tidak serentak untuk mencegah kerumunan pemilih di TPS. Selanjutnya, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri dan untuk para pemilih harus memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.