Penerapan 3M Oleh Babinsa Koramil Sesayap Bersama Tim Gugus Tugas Cegah Penularan Covid 19

Tanjung Selor, cegah penyebaran Covid-19 anggota Babinsa Koramil 0903-08/Sesayap bersama tim gugus tugas melaksanakan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di pos penanggulangan Covid 19 Kab Tana Tidung, Senin (14/9/2020).

Serda M. Farug menyampaikan kepada warga yang keluar dan masuk wilayah Kab Tana Tidung agar selalu mengingat 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Lebih lanjut Babinsa menerangkan bahwa dalam penyampaian himbauan tersebut dirinya melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga dengan memberi pengertian kepada mereka betapa pentingnya mentaati protokol kesehatan karena itu untuk kepentingan kita bersama, ungkapnya.

Babinsa memberikan kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan melalui kearifan lokal di wilayah binaan masing-masing, ujarnya.

Peran kita di sini adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan adaptasi kebiasaan baru, ujarnya.

Sehingga sasaran kita tujuan kita untuk membiasakan agar kehidupan yang sekarang ini mereka sudah tidak kaget lagi menggunakan masker, tidak kaget lagi cuci tangan dan menjaga jarak. Ini yang kita selalu lakukan agar kembali lagi masyarakat sadar di lapangan, tutupnya.