KPU Nunukan Baru Tetapkan Satu Paslon dan Tetapkan Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan 2020.

Pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada Pilkada 2020 dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan pada hari Kamis (24/9/2020).

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dengan H. Hanafiah, ditetapkan sebagai nomor urut 1,” kata Rahman.

Penetapan calon Bupati dan wakil Bupati telah dilakukan kemarin (23/9/2020) baru satu pasangan calon yakni Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah yang ditetapkan, sedangkan pasangan H. Dani Iskandar-M. Nasir ditunda masih ada berkas kesehatan yang belum dilengkapi oleh calon wakil. Hari ini adalah penetapan nomor urut kepada pasangan calon.

Baca Juga : Bupati Tana Tidung Terbitkan Perbup Protokol Kesehatan.

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Nunukan Rahman dan dihadiri Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, desk Pilkada, Ketua Bawaslu Nunukan, Kejari Nunukan, Kodim Nunukan, perwakilan tim sukses dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Ketua KPU Nunukan, Rahman SE, pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 lalu yang mendaftar ke KPU Nunukan pasangan calon Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah, dan disusul hari terakhir Paslon Dani Iskandar-M. Nasir.