Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Dilakukan Babinsa Koramil Sesayap Bersama Tim Gugus Tugas

Tanjung Selor, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19, Koramil 0903-08/Sesayap bersama tim gugus tugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kab. Tana Tidung, Sabtu (24/10/2020).

Sertu Suyadi mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebagai pembina Bintara Desa atau Babinsa kegiatan Penegakan protokol protokol kesehatan ini aktif dilaksanakan di wilayah binaanya. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona, ungkapnya.

Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru, ujarnya.

Pengawasan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Babinsa memastikan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah tetap dengan prosedur Protokol Kesehatan, terangnya.