KPU Tarakan Usulkan Tiga Titik Kampanye Pilkada 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mengusulkan tiga titik lokasi kampanye di Kota Tarakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Komisioner KPU Tarakan Divisi Parmas, Herry Fitrian menjelaskan, tiga lokasi yang diusulkan untuk kampanye, yakni pasar Tenguyun, Sabindo Juata Laut dan lahan di depan kantor Dishub Tarakan Kampung Empat.
“Sebelumnya kita usulkan di Taman Berkampung, namun saat ini dalam kondisi perawatan dan berpagar itu tidak direkomendasikan oleh Dinas PUPR, maka kita pindahkan di depan Dishub di area Pasar Kampung 4,” katanya, Kamis (10/9/2020).
Herry mengatakan, lahan yang digunakan untuk lokasi kampanye semuanya aset Pemerintah Kota Tarakan dan pemerintah yang memberikan izin tersebut.
Untuk lokasi kampanye saat ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi persiapan kampanye bersama Asisten I Setkota Tarakan, Polres Tarakan, Kodim 0907 Tarakan, camat dan lurah se-Kota Tarakan.
“Tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK),” imbuhnya.
Lokasi kampanye maupun lokasi pemasangan APK masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, salah satunya dengan paslon dan tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.