Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Oleh Koramil 0903-13/Tpu

Tanjung Selor, Guna memutus penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0903-13/Tanjung Palas Utara bersama Polsek dan Puskesmas melaksanakan Penegakan Disiplin Covid-19 dengan mengantisipasi dan menghimbau masyarakat yang dari luar daerah atau warga setempat supaya selalu memakai masker dan mencuci tangan guna mengantisipasi perkembagan Virus Corona (Covid-19) bertempat di Kec. Tanjung Palas Utara, Senin (28/9/2020).

Pada pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Covid-19 Babinsa Serka Oskar mengatakan, Tim gabungan bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayahnya dan kemudian melakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan serta memakai masker, ujarnya.

Babinsa meminta agar masyarakat yang beraktifitas di lingkungan kerumunan mentaati semua protokol kesehatan. Terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa yang lainnya. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru lagi di wilayah Kodim 0903/Tsr, harapnya.

Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Kodim 0903/Tsr serta melaksanakan kegiatan sosialisasi penyadaran tentang Covid 19 secara terus menerus kepada masyarakat di wilayah disertai pembagian masker dan melakukan kegiatan anjangsana kepada Toga, Toda dan Tomas dalam rangka memberikan sosialisasi penyadaran kepada warga masyarakat, ungkapnya.