Babinsa Pimping Pendampingan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa Binaan Dari Disdukcapil Kabupaten Bulungan

Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-13/Tpu Sertu Tampubolon menghadiri pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Catatan Sipil Kab. Bulungan bertempat di Balai Adat Desa Pimping Kec. Tanjung Palas Utara, Kamis (22/10/2020).

Sertu Tampubolon mengatakan pentingnya masyarakat untuk memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang diatur pada peraturan Perundang-undangan.

Babinsa menghimbau agar wajib seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA), ungkapnya.

Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah, ujarnya.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan Ibu Jeni Kabag kependudukan Capil Kab. bulungan beserta Staf, Babinsa Sertu Tampubolon, Sekdes bapak Amos beserta Staf desa.