Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Oleh Babinsa Koramil Sesayap Bersama Tim Gugus Tugas Sesuai Perbup No 37 Kab Tana Tidung
Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-08/Sesayap bersama tim gugus tugas melaksanakan sosialisasi tentang Perbub No 37 Bupati Kab Tana Tidung bertempat di Wilayah Kab Tana Tidung, Jumat (6/11/2020).
Serka Maulidi mengatakan dalam kegitaan tersebut dilaksanakan pembagian Pamplet serta razia masker guna menindak lanjuti Perbup No 37 sekaligus menjelaskan kepada masyarakat KTT tentang pelanggaran dan sangsi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Kegitaan tersebut dilakukan di berbagi lokasi yaitu Jl. Jendral Sudirman RT,3 Ds,Tideng Pale kec Sesayap, simpang pelabuhan sped KTT dan simpang 3 pasar Imbayut Taka Desa Tideng Pale Kec. Sesayap, ujarnya.
Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru, ungkapnya.
Kegiatan di laksanakan bersama BPBD KTT/Bp.Jonathan, Dinkes KTT/Dr,Gondiar, Koramil 0903-08/Ssy Serka Maulidi, Satpol PP ktt, Polsek Sesayap, Diskominfo KTT.