Sinergitas Koramil Sekatak Bersama Polsek Dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Warga Binaan
Tanjung Selor, Babinsa Koramil 0903-14/Sekatak Koptu Edi Riyanto bersama Personil Polsek Sekatak melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 bertempat di fasilitas umum di Wilayah Kec. Sekatak, Senin (23/11/2020).
Koptu Edi Riyanto meminta agar masyarakat yang beraktifitas di lingkungan kerumunan mentaati semua protokol kesehatan. Terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa yang lainnya. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru lagi di wilayah binaan.
Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah serta melaksanakan kegiatan sosialisasi penyadaran tentang Covid 19 secara terus menerus kepada masyarakat, terangnya.
Babinsa bersama BabinKamtibmas terus melaksanakan himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di wilayah Koramil Sekatak dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.
Himbauan yang disampaikan Koptu Edi Riyanto ini, masih adanya para warga yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker, Ucapnya.
Babinsa Koramil Sekatak selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil Sekatak dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.