Babinsa Koramil Sesayap Bersama Tim Gugus Tugas Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Tanjung Selor, pengecekan suhu tubuh setiap warga yang masuk ke wilayah Kab. Tana Tidung dalam Penerapan protokol disiplin Kesehatan mencegah penyebaran Covid 19 oleh Babinsa Koramil 0903-08/Sesayap bersama tim gugus tugas di pelabuhan Sped boad Desa Tideng Pale, Kec. Sesayap, Sabtu (12/12/2020).
Serda M. Farug mengatakan masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru.
Adapun pos jalur darat antara lain Pos simpang AJP Kec. Betayau, Pos simpang 4 Kilo 8 desa Sedulun Kec. Sesayap serta pos jalur air/sungai Pos pelabuhan Sped Ds. Tidung Pala, Pos Pelabuhan Kec. Sesayap Hilir, Pos Pelabuhan Desa Bebatu, ungkapnya.
Babinsa meminta agar masyarakat yang beraktifitas di lingkungan kerumunan mentaati semua protokol kesehatan. Terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa yang lainnya. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru lagi di wilayah binaan, ujarnya.
Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kab. Tana Tidung bisa terbebas dari Covid 19, terangnya.