Cegah Penyebaran Covid-19 Pembentukan Satgas Covid-19 Dan Posko PPKM Berbasis Mikro

Tanjung Selor, Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi dari pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Skala Mikro Babinsa Koramil 0903-02/Peso hadiri Rapat pembentukan Penerapan Peraturan Desa sebagai landasan Kepala Desa Long Buang menjalankan Posko PPKM berbasis Mikro bertempat di kantor Desa Long Buang, Kec. Peso, Jumat (05/03/2021).

Sertu Imam Muslih mengatakan adapun tugas Satgas tersebut antara lain Melakukan Sosialisasi Edukasi kepada masyarakat untuk berdisiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, meliputi 5 M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Lebih lanjutnya, mendata Penduduk rentan sakit, seperti Lansia, Balita, warga dengan penyakit tetap dan kronis, Penyemprotan Desinfektan secara berkala dan membantu pelaksanaan 3 T ( Testing, Tracing, dan Treatment), ungkapnya.

Menyiapkan dan merawat ruang Isolasi Desa agar sewaktu waktu siap dipakai, Menyediakan Kebutuhan bagi Masyarakat yang di isolasi sesuai kemampuan Kalurahan meliputi : Pangan, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pribadi jika diperlukan, Membentuk Pos Jaga Desa/ memperdayakan yang sudah ada, terangnya.

Melaksanakan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Kewenangan Desa maupun yang dilimpahkan ke Desa. Dalam Pelaksanaan fungsinya Keberadaan Posko dan Satgas ini selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, TNI dan POLRI, katanya.