Babinsa Koramil Tanjung Palas Laksanakan Pengamanan dan Penyekatan Arus Mudik di Jalan Perbatasan Bulungan-Berau
Tanjung Selor, Dalam Operasi Ketupat Kayan 2021, Babinsa Koramil 0903-01/Tpl bersama petugas Pos Pengamanan dan Penyekatan Arus Mudik di jalan perbatasan Bulungan-Berau tepatnya di Kilometer 57, Sabtu (15/5/2021).
Serda Baco mengatakan untuk memastikan tidak ada warga yang melakukan mudik melalui jalur darat, penyekatan dilakukan di pintu masuk Bulungan yang berbatasan dengan Berau, Kaltim, Mereka diputarbalik di pos penyekatan larangan mudik Kaltara-Berau. Tindakan putar balik ini diterapkan sejak larangan mudik yang berlaku pada 6 Mei 2021.
Ia menegaskan tidak ada pemudik yang akan masuk Kaltara. Jalur darat Bulungan-Berau pengawasan dengan penyekatan. Yang ada dengan aturan sudah jelas. Untuk kendaraan yang dapat melintas karena urgent, tegasnya.
Tim gabungan mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan, dan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran. Imbauan dan sosialisasi ini dilakukan secara gencar dan disampaikan dengan cara humanis dan persuasif, ungkapnya.
Edukasi terkait tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan serta imbauan larangan mudik tentunya gencar kami sampaikan kepada para pengendara. Menurutnya, hal itu sebagai langkah mendukung kebijakan Pemerintah dalam menekan laju penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) dimasa pandemi seperti saat ini yang masih berlangsung, terangnya.
Kita semua berharap dengan kegiatan ini, angka terpapar dan jumlah kematian akibat Covid-19 di wilayah Kaltara ini dapat diminimalisir dan ditekan, terlebih untuk menghindari virus varian baru, tutupnya