Babinsa Koramil Tanjung Palas Utara Pendampingan Sosialisasi dan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Tanjung Selor, babinsa Koramil 0903-04/Tanjung Palas Utara Serda Manalu dan Kepala Sekolah SDN 010 melaksanakan kegiatan Pendampingan Sosialisasi dan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SD Negeri 010 Kec. Tanjung Palas Utara, Selasa (13/12/2021).

Pada acara tersebut pihak sekolah mengundang perwakilan orang tua murid di setiap kelasnya untuk mendapatkan sosialisasi tentang pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19. Terutama menjalin kesepakatan tentang sistem pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun materi pembahasan yang berisi persyaratan dalam belajar mengajar tatap muka terbatas antara lain, sekolah dipastikan wajib berada di kawasan zona hijau, sekolah telah mendapat izin pembukaan dari pemerintah daerah, pembelajaran dapat dilaksanakan bila sekolah sudah memenuhi daftar periksa.

Serda Manalu mengatakan dengan diadakannya rapat koordinasi ini apabila sudah disepakati dan disetujui bersama untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka ini segera dilaksanakan dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mengatasi Covid-19.

Diketahui pemerintah telah memperbolehkan pembelajaran tatap muka bagi dunia pendidikan. Namun demikian kegiatan tersebut diikuti peraturan ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh elemen penyelenggaran dunia pendidikan. Salah satunya adalah guru. Guru dalam hal ini wajib dan telah divaksinasi.

Selain guru, waktu dan durasi pembelajaran nantinya akan dilaksanakan secara terbatas. Sedangkan jumlah kehadiran siswa dan siswi saat pembelajaran tatap muka ditentukan hanya 25 persen dari jumlah siswa keseluruhan.