Peresmian Desa Pancasila Di Desa Gunung Putih

Tanjung Selor, Peresmian Desa Pancasila di wilayah Kodim 0903/Bulungan, Korem 092/Maharajalilah bertempat di Jl. P. Diponegoro, RT. 13, RW 01, Kantor Desa Gunung Putih, Kec. Tanjung Palas, Kab. Bulungan, Jumat (22/4/2022).

Hadir dalam kegiatan antara lain Irwasda Kombes Pol M.eka W, Kasrem 092/Mrl Kolonel Inf Kunto Ridarto, Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto, SH, Para Kasi Korem 092/Mrl, Tokoh Agama, Tokoh adat dan tokoh masyarakat, Masyarakat Kampung Pancasila.

Sambutan Danrem 092/Maharajalilah diwakili Kasrem 092/Mrl Kolonel Inf Kunto Ridarto, S.IP. MM mengatakan Desa Pancasila yang akan kita bentuk dan resmikan saat ini adalah Desa Gunung Putih Kecamatan Tanjung Palas sangat bernilai strategis dalam upaya memantapkan solidaritas sertameningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar warga negara yang multi etnis dan agama. nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat.

Desa Pancasila ini merupakan tindak lanjut dalam mewujudkan seperti yang kita lihat akhir-akhir kehidupan sosial masyarakat saat ini semakin tergerus oleh kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan. Banyak contoh yang bisa kita lihat seperti semakin tingginya individualisme di kalangan masyarakat mengakibatkan Berkurangnya semangat gotong Royong dan tepo seliro, saling menghujat antara sesama insan umat beragama, konflik antar suku dan lain sebagainya.

Berdasarkan fenomena yang terjadi saat ini dan sangat memprihatinkan sehingga timbul inisiatif dari Pimpinan TNI AD untuk membentuk Desa Pancasila yang nantinya akan kembali melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekwen Dalam menentukan Desa Pancasila tentunya melalui penilaian dan pertimbangan dari berbagai aspek salah satunya adalah adanya keberagaman suku agama yang ada pada masyarakat sehingga diharapkan penduduknya dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila kehidupan sehari-hari.

Untuk mempersatukan seluruh Bangsa dan Rakyat Indonesia maka kita harus memiliki visi dan misi yang sama sebagai bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum pada alinea keempat pada pembukaan undang-undang dasar isinya 1945
yang menegaskan tentang fungsi sekaligus tujuan Negara Indonesia, susunan dan bentuk negara yaitu negara kesatuan, sistem pemerintahan negara yaitu berkedaulatan rakyat (demokrasi ) dasar pancasila.

Negara kita adalah dan setelah terbentuk desa pancasila ini diharapkan pemerintahan Kabupaten Bulungan dapat berperan aktif dan saling mendukung untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan Indonesia.

Dimana isi dan nilai dari sila-sila Pancasila diterapkan dalam menimbulkan kembali semangat gotong royong, sosialisasi nilai-nilai Pancasila mulai di kalangan pelajar sampai dengan kelompok-kelompok dapat terwujud kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Sosial bagi seluruh masyarakat.

Membiasakan dalam penyelesaian suatu permasalahan harus melalui proses musyawarah untuk sebagainya. Karena kegiatan Penetapan dan peresmian Desa Pancasila ini diharapkan bisa kampung kampung sekitarnya untuk sama-sama menerapkan dan meresapi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat yang mencerminkan nilai-nilai terkandung dalam Pancasila agar kita juga senantiasa menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa.