Babinsa Koramil Sekatak Pendampingan Pembentukan Pos KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Tanjung Selor, Babinsa Koramil 0903-5/Sekatak Serma Yono melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pembentukan Pos KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) bertempat di kantor Desa Sekatak Bengara, Kec Sekatak, Senin (27/11/2023).
Dalam upaya mendukung ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, Babinsa Koramil 0903-5/Sekatak, Serma Yono, dengan penuh dedikasi melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pembentukan Pos KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Sekatak Bengara, Kecamatan Sekatak, mencerminkan peran nyata TNI dalam menjaga keamanan di tingkat masyarakat.
Serma Yono mengatakan tujuan dibentuknya Pos KDRT di desa Sekatak Bengara adalah untuk perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga yang ada di lingkungan desa serta memberikan solusi pencegahan agar tidak terjadi KDRT, untuk kekerasan dalam rumah tangga meliputi 4 macam kekerasan yaitu Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Kekerasan Sexual dan Kekerasan Ekonomi.
Serma Yono, sebagai Babinsa yang bertanggung jawab, turut serta dalam memfasilitasi proses pembentukan Pos KDRT ini. Langkah ini tidak hanya sebagai respons terhadap isu KDRT yang perlu penanganan serius, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan warga di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT serta dapat memberikan dukungan moral dan bantuan praktis kepada mereka. Serma Yono, dengan kehadirannya, menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir dalam aspek keamanan fisik, tetapi juga sebagai mitra dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.