Pengawasan Prokes Dan Vaksinasi Di Pelabuhan Kulteka Tanjung Selor

Tanjung Selor, anggota Kodim 0903/Bulungan bersama tim satgas covid 19 melaksanakan Pengetatan dan pengawasan di sejumlah pintu masuk terus dilakukan, apalagi saat ini masih dalam masa libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) bertempat di Pelabuhan Kulteka Tanjung Selor, Rabu (29/12/2021).

Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto SH mengatakan sesuai regulasi, pelaku perjalanan wajib menunjukan kartu vaksin minimal dosis satu. Jika tidak bisa menunjukan kartu vaksin maka yang bersangkutan akan di swab antigen, serta dilakukan vaksinasi yang berada di Kulteka bila ada warga yang belum melaksanakan vaksinasi oleh Kodim 0903/Bulungan.

Pemkab Bulungan mewajibkan kartu vaksin sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan, selain hasil swab antigan. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bupati Nomor : 370/556/BPBD/XXI/2021.

Di masa libur Nataru, Satgas Penanganan Covid-19 akan memperketat akses keluar masuk Bumi Tenguyun. Khususnya, di Pelabuhan Kayan II, Kayan III, Kulteka, dan Tanjung Palas.

Sudah menjadi kewajiban bagi anggota TNI untuk mendukung pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat khususnya masyarakat yang akan berpergian, sebagai komitmen dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab Bulungan, Semoga dengan program vaksinasi ini bisa setidaknya mengurangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, terangnya.

Meski kasus Covid-19 sudah melandai, upaya pencegahan dipastikan akan terus dilakukan oleh tim satgas. Tak ada cara jitu yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Kalau masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Saya yakin bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutupnya.