Cegah Penyebaran Covid-19 Kodim 0903/TSR Bersama Polres Bulungan Dan Pol PP Laksanakan Patroli Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tanjung Selor, dalam rangka mengurangi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), Kodim 0903/TSR bersama Polres Bulungan serta Pol PP Kab. Bulungan melaksanakan patroli Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kodim 0903/TSR Tanjung Selor, Selasa (15/9/2020).

Dandim 0903/Tsr Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, S.I.P mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan petunjuk dari Komando Atas serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam peraturan Bupati serta impres tersebut, ada empat sanksi yang bisa diberikan bagi siapa saja yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas. Keempat sanksi itu di antaranya adalah teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif serta penghentian atau penutupan penyelenggaraan usaha, ujarnya.

Kalau tindak tegas (memberikan sanksi) itu upaya terakhir kita. Selama ini kita hanya memberikan imbauan saja. Tapi kalau sudah kita berikan imbauan, yang tidak pakai masker langsung kita tindak saja, tegasnya.

Personel akan turun ke lapangan setiap harinya mulai dari pagi hingga malam. Personel akan patroli keliling perkotaan maupun lingkungan perumahan penduduk, kemudian ada juga posko yang telah disiapkan, ungkapnya.

Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru, ujarnya.

Dandim meminta agar masyarakat yang beraktifitas di lingkungan kerumunan mentaati semua protokol kesehatan. Terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa yang lainnya. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru lagi di wilayah Kodim 0903/Tsr, harapnya.

Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Kodim 0903/Tsr serta melaksanakan kegiatan sosialisasi penyadaran tentang Covid 19 secara terus menerus kepada masyarakat di wilayah disertai pembagian masker dan melakukan kegiatan anjangsana kepada Toga, Toda dan Tomas dalam rangka memberikan sosialisasi penyadaran kepada warga masyarakat, ujarnya.

Kodim 0903/TSR bersama instansi terkait terus melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19 dan penyemprotan disinfektan di titik titik berkumpulnya masyarakat seperti tempat ibadah, pasar dan pertokoan demi memutus penyebaran Covid 19, tutupnya.