Babinsa Koramil 0903-05/Sekatak musawarah Penyusunan RKPDES tahun anggaran 2024

Tanjung Selor, Babinsa Koramil 0903-05/Sekatak Serda T. Situmorang hadiri musawarah Penyusunan RKPDES tahun anggaran 2024 bertempat di Kantor Desa Turung Kec Sekatak, Selasa (5/9/2023).

Serda T. Situmorang mengatakan adapun hasil dari Penyusunan Musrenbang Desa Turung Pembangunan Rumah lahak huni untuk masyarakat, Perehapan lapangan bola volly desa Turung, Pengadaan bibit Buah-buahan, Pengecoran jalan/Semeninasi, Perehapan Sekolah PAUD Desa turung.

Musyawarah adalah salah satu prinsip demokrasi yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Dalam konteks penyusunan RKPDES, musyawarah memiliki beberapa manfaat yang sangat relevan.

Musyawarah memungkinkan partisipasi aktif seluruh warga desa dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat benar-benar tercermin dalam RKPDES. Babinsa dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa untuk memastikan bahwa suara warga didengar dan diperhatikan.

Melalui musyawarah, berbagai ide dan usulan dapat diajukan dan dibahas secara terbuka. Ini membuka peluang untuk merumuskan program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Babinsa dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai program yang dapat diusulkan dan manfaatnya bagi desa.

Lebih lanjut musyawarah mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan melibatkan seluruh warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan RKPDES, akan lebih sulit bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelewengan dana desa. Babinsa dapat berperan sebagai pengawas bersama dengan warga untuk memastikan dana desa digunakan dengan baik.

Melalui musyawarah, komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat diperkuat. Babinsa dapat menjadi mediator yang efektif dalam memfasilitasi dialog antara dua pihak ini, sehingga kerjasama yang baik dapat terjalin untuk kemajuan desa.

Dalam rangka penyusunan RKPDES tahun anggaran 2024, saya menghimbau agar semua pihak, termasuk Babinsa, masyarakat, dan pemerintah desa, bekerja sama secara aktif dalam proses musyawarah. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa RKPDES benar-benar menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa secara keseluruhan.

Hadir dalam kegiatan Sekcam Sekatak Zakaria serah, Kades Turung Yapet, Babinsa Koramil 0903-05/Skt, Pendamping Desa Turung, Staf desa, Toga,Toda dan Tomas.