Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Mediasi Penyelesaian Konflik Lahan di Desa Salimbatu

Tanjung Selor – Personil Pos Ramil-2/Salimbatu Koramil 0903-01/Tanjung Palas yang dipimpin oleh Serma Yasmin dan Serka Rasdam bersama Kapolsubsektor Tanjung Palas Tengah Ipda Santoso Maryoko, turut hadir dalam kegiatan mediasi sengketa tanah antara dua kelompok tani di Desa Salimbatu, Kec. Tanjung Palas Tengah Kab. Bulungan, Selasa (15/10/24).

Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan konflik lahan seluas 22 hektar yang diperebutkan oleh Kelompok Tani Bapak Bandan dan Kelompok Tani Usaha Sofya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Salimbatu, yang berlokasi di Jalan Dt. Iqro Ramadhan, RT 07, Desa Salimbatu. Kepala Desa Salimbatu, Bapak Asnawi, juga turut hadir dalam mediasi ini sebagai penengah dan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.

Persoalan sengketa lahan ini berpotensi menimbulkan konflik yang berkepanjangan jika tidak segera dituntaskan. Oleh karena itu, mediasi ini menjadi langkah penting untuk menemukan solusi damai dan berkeadilan bagi kedua belah pihak. Kehadiran aparat keamanan seperti TNI dan Polri di bawah pimpinan Serma Yasmin dan Ipda Santoso Maryoko diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan proses mediasi berjalan dengan baik.

Selama mediasi, kedua kelompok tani menyampaikan argumen masing-masing terkait status lahan yang dipersengketakan. Kelompok Tani Bapak Bandan dan Kelompok Tani Usaha Sofya memiliki klaim yang berbeda atas lahan tersebut, yang menjadi penyebab utama perselisihan. Dalam kesempatan ini, para pihak yang bersengketa didorong untuk mencapai kesepakatan bersama melalui musyawarah dan mufakat.

Kepala Desa Salimbatu, Bapak Asnawi, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan berupaya mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama. Beliau juga mengapresiasi peran serta aparat keamanan dalam membantu menjaga ketertiban selama mediasi berlangsung.

Dengan diadakannya mediasi ini, diharapkan konflik sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan dengan cara damai, sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Desa Salimbatu serta Kecamatan Tanjung Palas Tengah secara umum.

Proses mediasi masih berlangsung, dan diharapkan dalam waktu dekat kedua kelompok tani dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.