Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek dan Koramil Bunyu Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Tanjung Selor, penegakan protokol disiplin kesehatan oleh anggota Koramil 0903-12/Bunyu bersama Polsek Bunyu dan Satpol PP dalam rangka penegakan displin protokol kesehatan di wilayah Kec. Bunyu,Kamis (17/9/2020).

Adapun personil yang melaksanakan kegiatan tersebut Koramil 12/Bunyu, Polsek Bunyu, Posal,Satpol PP.

Serka M. Azis mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid 19 antara lain menegur dan memberikan sanksi kepeda pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.

Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta hidup lebih bersih. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus-kasus Covid-19 yang baru, ujarnya.

Tindakan tegas yang diambil saat ini, masih sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, terangnya.

Untuk itu, Koramil bersama Polsek melakukan back up kepada jajaran Satpol PP Bulungan untuk menindak bagi siapa saja yang tidak mentaati Perbup tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih disiplin lagi untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Bulungan ini, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *