Satgas Covid-19 Bulungan Akan Berlakukan Kembali Karantina Khusus.

Menyusul semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bulungan, Pemkab Bulungan melalui tim Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kembali melakukan langkah-langkah strategis.

Dalam rapat yang digelar Senin (21/9/2020), diputuskan Tim Satgas akan kembali memberlakukan karantina khusus bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Keputusan itu dilakukan untuk menekan angka kasus baru penularan covid-19 di Bulungan.

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Ingkong Ala yang memimpin pertemuan itu mengatakan, untuk tempat karantina khusus sesuai kesepakatan bersama tidak akan dipindahkan. Pemkab Bulungan tetap Kembali akan menggunakan fasilitas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau Bandiklat Bulungan di Jl Agatish Tanjung Selor.

“Tidak ada tempat lain lagi. Tetap menggunakan gedung BKPSDM, tapi untuk kapan dibuka kita belum bisa memastikan. Karena hal itu akan dibahas Kembali secara lebih teknis. Termasuk dari sisi pengangaran,” ujarnya. Menurut Wabup, jika kembali memberlakukan karantina khusus, tentunya anggaran harus disiapkan. Hal tersebut juga yang akan turut dibahas lebih lanjut.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan Imam Sujono mengatakan, untuk tempat karantina khusus yang paling ideal memang di BKPSDM. Bahkan tempat tersebut masuk dalam 150 kabupaten/kota yang mendapatkan penilaian bagus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Tempatnya layak. Kemudian, dari sisi isolasi juga dapat, karena petugas TNI/Polri dan Satpol PP menjaga ketat di pintu masuk,” katanya.

Informasi dihimpun, hingga saat ini tercatat masih ada 46 orang pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Ditambah lagi ada 148 orang kontak erat yang menjalani karantina mandiri. “Untuk penempatan pasien yang dikarantina kami akan lebih selektif. Kemungkinan untuk orang yang reaktif rapid test tidak akan dikarantina khusus,” sebutnya.