Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Secara Virtual.
Bulungan – Rakor Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual diikuti Bupati Bulungan, H Sudjati, SH di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati pada Jumat (2/10/2020). Rakor turut dihadiri KPU Bulungan, Bawaslu, Forkopimda serta Kesbangpol Bulungan. Rakor dibuka langsung oleh Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr Mohammad Mahfud MD. Dalam Rakor virtual itu disampaikan Pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hendaknya berkreasi memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam menyampaikan visi dan misinya ke masyarakat pemilih.
Baca Juga : Nomor Urut Paslon Pilkada Bulungan 2020.
Menko Polhukam dalam arahannya menjelaskan, kampanye tatap muka hanya boleh diikuti maksimal 50 orang dan memakai protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar aturan maka akan mendapat sanksi berupa teguran, pembubaran dan atau larangan kampanye.
“Masih ada kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye tatap muka,” terangnya. Dijelaskan, pelanggaran tersebut antara lain tatap muka melebihi 50 orang, tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak. Maka paslon pun diimbau berkreasi memanfaatkan media daring dan media sosial untuk berkampanye menjelaskan visi dan misi ke masyarakat.
“Media massa juga berperan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” terangnya dalam rakor yang turut diikuti Mendagri, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).