Upaya Pencegahan Covid 19 Babinsa Koramil Sesayap Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati KTT Penerapan Protokol Kesehatan
Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-08/Sesayap hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Tana Tidung No. 37 Tahun 2020 dan Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di gedung BPU kec. Sesayap Hilir Jl. Agis Pulak desa Sesayap Induk Kec. Sesayap Hilir Kab. Tana Tidung, Kamis (22/10/2020).
Penyampaian Sosialisasi Perbup No. 37 Tahun 2020 oleh bapak H. Mustafa menyampaikan sosialisasi tatap muka dengan Tim Satgas Tingkat Kecamatan dan desa. Sosialisasi Dor to dor dengan sasaran setiap rumah, tempat keramaian, perusahaan dan perkantoran oleh tiap tim yang sudah di bagi, Tim pelaksana terdiri dari BPBD, POL PP, DINKES, KOMINFO dan Puskesmas
Aplikasi razia penerapan protokol kesehatan dan penindakan di setiap lokasi di wilayah kec. Sesayap Hilir sesuai yang di tentukan. Pers yang terlibat agar memahami fungsi dan tugas masing-masing, ujarnya.
Serda M. Farug mengatakan kegiatan sosialisasi sesuai Perbup No. 37 Ta. 2020 untuk dilaksanakan di seluruh wilayah KTT.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi acuan dan pedoman dalam penegakan di lapangan, akan di edarkan dan di sosialisasikan ke warga masyarakat serta bisa di terima. Sanksi dan jenis tindakan yang di berikan kepada pelanggar adalah bersifat mendidik, ujarnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain Sekcam Sesayap Hilir bapak Abdillah, Kepala Puskesmas Sesayap Hilir bapak Badar, Staf pelaksana BPBD bapak H. Mustafa, Anggota koramil Serda M. Farug, Anggota Polsek Aiptu Rudiyan, Kepala Desa se kec. Sesayap Hilir, Staf puskesmas Sesayap Hilir.