Koramil 0903-04/TPU Bersama Polsek Dan Aparat Desa Pembentukan Posko PPKM Mikro

Tanjung Selor, Koramil 0903-04/Tanjung Palas Utara bersama Polsek dan Desa yang ada di wilayah Kec. Tanjung Palas Utara melaksankan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan yang juga tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Tanjung Palas Utara, Kamis (18/2/2021).

Danramil 0903-04/Tanjung Palas Utara Kapten Inf Muhammad Jamil mengatakan dengan adanya pembentukan pos komando (posko) penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat di Desa binaan diharapkan dapat secepatnya mencegah penyebaran virus Corona.

Posko ini bertugas untuk melakukan pengendalian COVID-19 di suatu desa, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan COVID-19 secara berjenjang ke level atas, jelasnya.

Dengan adanya posko PPKM mikro di Desa ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk desa-desa yang lain supaya bisa menerapkan PPKM mikro. Sehingga seluruh wilayah ini dapat menjadi wilayah yang terbebas dari Covid-19, ujarnya.

Posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro, ungkapnya.

Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif, terangnya.