Babinsa Desa Tengkapak Dan Bhabinkamtibmas Sebagai Mitra PPKM Mikro

Tanjung Selor, Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan yang juga tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa Tengkapak Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 diwilayah Koramil 0903-01/Tpl, Desa Tengkapak Kec. Tanjung Selor, Senin (22/2/2021).

Sertu Kornelis mengatakan Posko PPKM yang berbasis mikro ini mengatur sampai tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19. Pembentukan Pos Komando (Posko) PPKM Mikro ini dimotori Babinsa dan Babinkantibmas bersama Kepala Desa yang ada di wilayah binaan.

Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang, ujarnya.