Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengamanan Sidang Perceraian Massal

Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-03 /Bunyu Serka Abdul Azis dan Koptu Endy Wahyu bersama Polsek Bunyu melaksanakan pengamanan sidang perceraian massal di luar gedung oleh pengadilan agama Tanjung Selor kelas 1.B bertempat di Gedung KUA Kec Bunyu, Rabu (16/2/2022).

Adapun hadir dalam kegiatan antara lain Pengadilan agama Tanjung Selor, Camat Bunyu, 2 orang Anggota Koramil 03/Bunyu, 2 orang Anggota Polsek Bunyu, Kepala KUA Kec. Bunyu.

Serka Abdul Azis mengatakan adapun sidang perceraian masal di ikuti 40 orang penggugat cerai dibagi menjadi 2 hari yaitu hari pertama sebanyak 16 orang dan hari ke kedua sebanyak 24 orang.

Disamping pengamanan dan monitoring, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan sosialisasi protokol kesehatan kepada para peserta sidang perceraian massal diantaranya agar selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak saat menunggu giliran sidang.

Dalam tugasnya Babinsa bekerja sama dengan bhabinkamtibmas agar terciptanya kerja sama yang baik dan sama – sama dapat menjaga stabilitas keamanan dalam kegiatan yang dilaksanakan.

Babinsa bersama Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam setiap kegiatan yang ada di wilayah binaan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi warga binaan.