Babinsa Bunyu Barat Sosialisasi Perundungan untuk Siswa SDN 03 Bunyu

Tanjung Selor, Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, anggota Koramil 0903-03/Bunyu, Sertu Agus Supriyadi, mengambil inisiatif untuk melaksanakan sosialisasi tentang perundungan atau tindakan agresif kepada siswa-siswi SDN 03 Bunyu. Kegiatan ini berlangsung dengan antusias di ruang kelas SDN 03 Bunyu, Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Jumat (10/11/2023).

Sertu Agus Supriyadi memulai sesi sosialisasi dengan memberikan pengertian dan penjelasan komprehensif tentang perundungan. Ia menjelaskan bahwa perundungan adalah tindakan agresif, merendahkan, atau merugikan seseorang secara berulang dan sengaja. Lebih lanjut, Sertu Agus Supriyadi membahas dampak negatif perundungan terhadap kesejahteraan mental dan emosional korban, serta pentingnya pencegahan dan penanggulangan.

“Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perundungan, tetapi juga untuk mendorong kesadaran dan sikap nol toleransi terhadap perilaku ini di lingkungan sekolah,” ungkap Sertu Agus Supriyadi.

Melibatkan siswa-siswi dalam diskusi aktif, Sertu Agus Supriyadi mempromosikan atmosfer terbuka di mana mereka dapat berbagi pengalaman atau kekhawatiran terkait perundungan. Ia juga memberikan informasi mengenai cara melaporkan insiden perundungan dan peran setiap individu dalam menciptakan lingkungan yang mendukung.

Dalam sesi tanya jawab, Sertu Agus Supriyadi memberikan perhatian khusus terhadap pertanyaan dan kekhawatiran siswa-siswi. Hal ini menciptakan interaksi yang positif dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, terutama dalam konteks pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya sekolah yang ramah dan bebas dari perundungan. Sertu Agus Supriyadi menegaskan komitmen Koramil 0903-03/Bunyu untuk terus mendukung upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan, mengingat dampak jangka panjang yang dapat memengaruhi perkembangan anak-anak secara keseluruhan.