Sertu Baco Ardi Mendukung Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat dalam Perang Melawan Narkotika

Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-06/Tanjung Selor Babinsa Jelarai Sertu Baco Ardi hadiri pembentukan unit intervensi berbasis masyarakat (IBM) tahun 2024 oleh Badan Narkotika Nasional Prov Kaltara bertempat di balai Desa Jelarai Kec Tanjung Selor.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah meluncurkan inisiatif baru untuk memperkuat perang melawan narkotika dengan pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) tahun 2024. Dalam upaya untuk mendukung langkah ini, anggota Koramil 0903-06/Tanjung Selor, Babinsa Jelarai, Sertu Baco Ardi turut hadir dalam acara pembentukan unit tersebut yang diselenggarakan di balai Desa Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor.

Pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika di tingkat masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya, IBM bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman bahaya narkotika.

Kehadiran Sertu Baco Ardi dalam acara pembentukan unit ini menunjukkan komitmen Koramil 0903-06/Tanjung Selor dalam mendukung upaya pemerintah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara dalam memerangi peredaran narkotika. Sebagai Babinsa di wilayah Jelarai, Sertu Baco Ardi memainkan peran penting dalam membangun sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkotika.

Sertu Baco Ardi menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Beliau juga mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama secara sinergis dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika, demi terciptanya masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Melalui kehadiran dan dukungan aktif anggota Koramil 0903-06/Tanjung Selor seperti Sertu Baco Ardi, diharapkan pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) tahun 2024 ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Utara. Semoga upaya bersama ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat.