Sosialisasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Terus Dilakukan Koramil 0903-13/Tanjung Palas Utara
Tanjung Selor, memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, Danramil 0903-13/Tpu Kapten Inf Muhammad Jamil melaksanakan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan bertempat di ruang rapat Camat Tanjung Palas Utara, Jumat (6/11/2020).
Danramil Kapten Inf Muhammad Jamil mengatakan kegitaan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Tanjung Palas Utara.
Lebih lanjutnya, Disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19, ujarnya.
Dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat saat melaksanakan kegiatan di luar, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid 19, ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain Kasi penyuluhan, pengawasan dan penbinaan,Pol- PP Kab.Bulungan bapak Jainudin S.Sos,M,Ap beserta rombongan, Camat Tpu bapak Fuad SE, Danramil 0903-13/ Tpu Kapten Inf M Jamil, Kapolsek Tpu diwakili bapak Joko S.