Sinergitas Kodim 0903/TSR Bersama Polres Bulungan Dan Instansi Terkait Dalam Operasi Ketupat Tahun 2021

Tanjung Selor, Melalui operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Tahun 2021, aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan instansi lainnya akan mencegah masyarakat yang akan melakukan mudik demi merayakan perayaan Idul Fitri 1442 H bertempat di Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran di pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Kab Bulungan, Jumat (7/5/2021).

Kasdim 0903/TSR Letkol Inf Agus Sulistiyo, S. Sos., M. Si mengatakan jika tahun sebelumnya fokus pada pengamanan arus mudik, operasi tahun ini malah akan melarang untuk mudik. Personel gabungan telah dikerahkan untuk menerapkan kebijakan mengenai larangan mudik tersebut.

Para personel itu ditempatkan di beberapa pos yaitu Pelabuhan Kayan II dan jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Pujasera. Operasi Ketupat ini akan digelar selama 12 hari dimulai tanggal 6 hingga 18 Mei 2021, yang difokuskan pada pengamanan segala bentuk aktivitas masyarakat, serta arus lalu lintas dan penyekatan perjalanan mudik, terangnya.

Intinya pengamanan yang dikedepankan mengutamakan protokol covid-19. Menggunakan masker dan sebagainya. Jadi selain kita melakukan pengawasan terhadap yang mudik, anggota juga menarik simpatik dengan upaya-upaya melakukan pencegahan penyebaran covid-19, jelasnya.

Pelarangan mudik ini, lanjutnya, dilakukan dengan penyekatan serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi pos check point yang sudah disiagakan. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan ada warga yang berniat mudik, maka tentu harus melewati beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Pemprov Kaltara maupun pemda. Jika tak bisa melalui persyaratan itu, lanjut dia, petugas terpaksa akan memintanya untuk putar balik, ungkapnya.

Dalam operasi itu, Kodim 0903/TSR dan Polres Bulungan bersama seluruh jajaran akan fokus pada kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik dan pencegahan Covid-19, tutupnya.