Tim Gabungan Satpol PP Awasi Lintas Batas Malinau-Nunukan.
Tim Gabungan Satpol PP Malinau dan Nunukan menggandeng seluruh stakeholder melakukan pengawasan lintas batas orang dan barang-barang ilegal yang masuk di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di lintas batas antara Malinau dan Nunukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, Aspian Noor usai melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait di Kantor Satpol PP Kabupaten Malinau, Jumat (11/9/2020) pagi.
Sebenarnya, kata dia, kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di lintas batas negara. Tujuannya, menjaga ketertiban dan keamanan, terutama masuknya perdagangan barang dan lalu lintas orang secara ilegal.
Tetapi, lanjut Aspian, wilayah perbatasan negara di Kabupaten Malinau cukup jauh. Sehingga dilaksanakan di lintas antar dua wilayah, yakni, Malinau, Mansalong dan Lumbis Kabupaten Nunukan.
“Karena batas negaranya berada di Apau Kayan, otomatis kita laksanakan di antara Malinau, Mansalong dan Lumbis. Targetnya, lalu lintas barang dan orang yang dianggap ilegal,” ujar Aspian.
Secara teknis, kata Aspian, pihaknya akan menurunkan tim gabungan. Tim terdiri dari Diskdukcapil Kaltara dan kabupaten, Kejati Kaltim, TNI/Polri, Disperindagkop Kaltara dan kabupaten, Imigrasi dan beberapa instansi lainnya.
“Kita tempatkan di titik yang memang ada terjadi penumpukan barang luar. Jika ditemukan, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Begitu juga lalu lintas orang,” katanya.
Dia menyampaikan, apabila ditemukan masyarakat tidak memiliki KTP Malinau dan Nunukan, maka tim gabungan akan melakukan pendataan dan diberikan bimbingan lebih lanjut.
“Jadi kegiatan ini memang belum melakukan penindakan atau penangkapan. Tapi masih diberikan teguran dan pendampingan. Namun akan ada kegiatan selanjutnya lagi yang bersifat penindakan,” terang dia.
Dia mengatakan, setelah kegiatan pengawasan barang dan lintas orang, maka pihaknya akan melakukan operasi pekat.
“Nah, di operasi pekat ini, pasti ada tindakan. Seperti barang yang ada pemiliknya atau menjadi barang temuan yang tidak ada pemiliknya,” tuturnya.
Menurut dia, setiap pengawasan yang dilaksanakan setiap tahun ini, kerapkali menemukan barang makanan dan minuman berasal dari negara tetangga.
“Biasanya makanan dan minuman ringan asal negara tetangga. Termasuk minuman keras,” ungkapnya.
Dia mengatakan, bahwa hasil kegiatan ini akan dilaporkan ke Gubernur Kalimantan Utara. Sehingga, akan ada kebijakan-kebijakan yang lebih menekan peredaran barang-barang dari negara tetangga.
“Giat ini akan kita laporkan ke gubernur dan dibahas tindakan apa selanjutnya yang akan dilakukan. Tidak sampai di situ saja, kita juga menyampaikan data-data itu ke pemerintah pusat, yakni Direktur Satpol PP Kemendagri,” pungkasnya.