Unjuk Rasa di DPRD Malinau, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja.
Puluhan massa Persatuan Pemuda Pemudi kabupaten Malinau melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Malinau Jl. Pusat Pemerintahan pada Jum’at (9/10/2020). Wakil ketua 1 DPRD Malinau Bilung Ajang dan anggota DPRD lainnya menemui massa aksi untuk mendengar tuntutan mereka.
Tuntutan dari Aliansi Pemuda Pemudi Kab. Malinau intinya :
- Mencabut UU omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan.
- DPRD selaku badan legislatif untuk mendukung aspirasi dari rakyat agar menolak penuh adanya Omnibus Law.
- Segera menerbitkan Perpu Omnibus law Cipta Kerja yang pro pada rakyat dan buruh.
- Menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represif terhadap aktifis rakyat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi ini untuk mempublikasikan bahwa Buruh Kaltara menolak Omnibus Law dan mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltara dapat melanjutkan Aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat.
Baca Juga : Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Malinau 2020.
Wakil ketua DPRD Malinau Bilung Ajang menanggapi, menerima aksi dari persatuan pemuda pemudi Kab. Malinau untuk menolak UU omnibus law Cipta Kerja, akan membahas semua tuntutan aksi dan akan menyampaikan ke DPRD Prov. Kaltara. Selain itu Bilung Ajang mengapresiasi aksi berjalan aman dan tertib.