Ditetapkan KPUD, 4 Paslon Maju Pilkada Bulungan Tahun 2020.

Tanjung Selor, tahap penetapan calon. KPU Bulungan menggelar pleno internal menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon atau peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bulungan 2020 Sesuai jadwal di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Usai melaksanakan pleno tertutup, KPU kemudian mengundang pasangan calon dan LO alias tim penghubung pasangan calon serta Bawaslu.

Ada empat pasang yang mendaftar di KPU. Mereka adalah, pasangan Sigit Muryono – Markus Juk, pasangan Najamuddin – Ari Yusnita, pasangan Syarwani – Ingkong Ala dan pasangan Joko Susilo – Kosmas Kajan.

Didampingi empat komisioner lainnya, Lili saat membuka agenda menjelaskan proses dan tahapan yang telah dilalui sejak pendaftaran hingga perbaikan syarat calon.

Selanjutnya, Lili menyebutkan keempat bapaslon yang telah mendaftar dinyatakan lolos menjadi peserta pada Pilbup Bulungan. Masing-masing pasangan Sigit – Markus dengan 7 kursi koalisi partai, pasangan Najamuddin – Ari dengan 5 kursi koalisi partai, pasangan Syarwani – Ingkong dengan 8 kursi koalisi partai dan pasangan Joko – Kosmas dengan 5 kursi koalisi partai.

“Demikian penetapan kami, selanjutnya akan kami umumkan selanjutnya dan akan dilaksanakan pengambilan nomor urut sesuai jadwal yaitu besok (24/9/2020),” sebut Ketua KPU Bulungan usai membacakan hasil pleno penetapan.