KPU Kaltara Tetapkan 3 Paslon Ikut Pilgub Kaltara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan pleno penetapan calon untuk peserta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara Tahun 2020. Berdasarkan tahapan, penetapan itu dilaksanakan pada Rabu (23/9/2020) secara internal di Kantor KPU Kaltara. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya.

Berdasarkan hasil pleno tersebut, tiga bakal pasangan calon (Bapalson) yang mendaftar di KPU Kaltara dinyatakan memenuhi syarat. Ketiganya resmi menjadi peserta pada Pilgub Kaltara, setelah seluruh syarat pencalonan dan syarat calon sudah dinyatakan lengkap.

“Kami laksanakan rapat pleno penetapan bapaslon jadi calon. Berdasarkan verifikasi dokumen perbaikan yang menjadi dasar kami melaksanakan pleno, keputusannya adalah, bahwa ada tiga bapalson yang datang daftar ke KPU, dan hari ini ditetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta pada Pilgub Kaltara,” kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami.

Tiga paslon yang ditetapkan adalah Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP (Ziyap), Udin Hianggio – Undunsyah (U2-OK) dan Irianto Lambrie – Irwan Sabri (Iraw). Artinya, tiga kandidat resmi bersaing dalam kontestasi politik di pilkada kedua kalinya di provinsi ke-34.

“Setelah pleno selesai, kami undang LO dan Bawaslu untuk diserahkan dokumen hasil penetapan hasil pleno. Sudah disampaikan ke Paslon melalui LO dan Bawaslu. Setelah pleno dan penyerahan, kami laksanakan rakor (rapat koordinasi) terkait pengundian nomor urut,” jelasnya.