Danramil Hadiri Rapat pembentukan Satgas Covid 19 Tingkat Kecamatan Se Kab. Tana Tidung

Tideng Pale, Koramil jajaran Kodim 0903/TSR yang berada diwilayah Kab Tana Tidung melaksankan Rapat pembentukan Satgas Covid 19 Tingkat Kecamatan Se Kab. Tana Tidung bertempat di Gedung Bepokot desa Tideng Pale Kec. Sesayap, Selasa (6/10/2020).

Kapten Inf Sudarman mengatakan adapun hasil rapat antara lain menanggapi Surat Edaran Mendagri nomor : 440/5184/SJ Tentang pembentukan satuan tugas penanganan covid 19 Daerah, berdasarkan perintah Mendagri tersebut Pj. Bupati Kab. Tana Tidung memerintahkan agar Kecamatan dan desa membentuk satgas covid 19 untuk mencegah penyebaran virus covid 19.

Untuk kegiatan sosisalisai nanti kita bekerja sama dengan BPBD, kesehatan dan untuk penindakan yaitu Satpol PP, Koramil dan Polsek.

Agar desa segera menyetorkan nama yang akan di masukkan ke Satgas covid 19 agar kecamatan bisa melaporkan ke bapak Pj. Bupati Tana Tidung

Untuk Desa yang terdapat pustu/posyandu agar di masukkan ke satgas covid 19 Desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya.

Menghimbau kepada para kades agar mengaktifkan lagi poskamling untuk menjaga keamanan desa.

Untuk Kades yang di wilayahnya ada rumah warga yg di bukit/dekat bukit atau di pinggir sungai serta daerah rendah agar dihimbau supaya berhati-hati di karenakan sekarang sudah memasuki musim penghujan di karenaka rawan longsor dan Banjir.