Kasdim 0903/Bulungan Ikuti Panen Jagung Warga Desa Kelubir

Tanjung Selor, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama Kasdim 0903/Bulungan Letkol Inf Agus Sulistiyo, S. Sos., M. Si mengikuti panen jagung masyarakat Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara pada Kamis (4/11/2021).

Kegiatan dirangkai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk bulan 10, 11 dan 12. Bupati menjelaskan, adanya panen jagung dan BLT harus disyukuri karena daerah-daerah lain ada yang mengalami gagal panen serta pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan, dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat berpengaruh bagi tingkat kesejahteraan masyarakat. Adanya pembatasan kegiatan ekonomi secara makro menurunkan pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat miskin.

Bupati berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar menggunakan BLT sebaik mungkin terutama untuk bahan pangan atau sembako guna persediaan makanan di rumah beberapa bulan ke depan.

“Sehingga dapat sedikit meringankan beban perekonomian bapak ibu sekalian,” ucap Bupati. Dilanjutkan, di daerah-daerah lain ada yang mengalami gagal panen karena perubahan iklim, cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir, kekeringan, hingga serangan hama atau organisme pengganggu tumbuhan. Maka panen jagung di Desa Kelubir merupakan berkah dan rahmat dari Tuhan atas doa dan kerja keras warga masyarakat serta patut disyukuri.

Bupati berpesan kepada masyarakat petani di Desa Kelubir dalam kegiatan penanaman agar selalu mengikuti ketentuan teknis budidaya. antara lain penggunaan pupuk berimbang, benih unggul, pelaksanaan pengendalian hama dan penyakit tanaman serta dalam kondisi iklim yang berubah, agar dapat menyesuaikan pola tanam dan penentuan jenis komoditas.

Kepada seluruh aparat baik penyuluh pertanian, camat, kepala desa dan kelompok tani juga agar ikut aktif menggerakkan petani dalam upaya peningkatan produksi pangan.

“Sehingga apa yang menjadi visi Kabupaten Bulungan dapat bersama-sama kita wujudkan,” ujarnya. Terkait penyaluran BLT Dana Desa, dijelaskan pemerintah telah merancang berbagai kebijakan baru dalam rangka menekan penyebaran dan penanganan Covid-19. Salah satunya dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19.

Selain itu, dalam rangka melindungi masyarakat miskin, pemerintah memperluas Jaring Pengaman Sosial atau JPS, termasuk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang di antaranya, terkait penyediaan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa atau BLT Dana Desa.