Walikota dan DPRD Tarakan Terima Aspirasi Tolak Omnibus Law.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan buruh di depan kantor DPRD Tarakan berlangsung damai. Kedatangan pendemo langsung disambut Wali Kota Tarakan dan Ketua DPRD Tarakan berserta anggotanya, Senin (12/10/2020).
Koordinator lapangan Gempar, Muhammad Khairul mengatakan, aksi unjuk rasa jilid II ini membawa tiga tuntutan, yaitu menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, meminta anggota DPRD tidak antikritik dan meminta pihak aparat tidak melakukam tindakan represif.
Baca Juga :
- Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gempar Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Tarakan.
- KPU Tarakan Usulkan Tiga Titik Kampanye Pilkada 2020.
- Kebakaran di Selumit Tarakan Hanguskan Enam Rumah.
“Dan kami meminta Kapolres Tarakan bertanggung jawab terhadap rekan kami yang terluka pada demo sebelumnya (Rabu, 7/10/2020), ” ujarnya.
Dalam aksi mahasiswa melakukan sidang rakyat bersama wali kota dan anggota DPRD untuk menerima seluruh aspirasi. Dalam kesempatan ini mahasiswa juga menyumpah anggota DPRD Tarakan.
“Kami juga menyumpah ulang anggota DPRD karena waktu sumpah kami tidak dilibatkan atau tidak melihat. Jadi kami sumpah kembali agar bisa menjadi pegangan anggota DPRD untuk bekerja,” tuturnya.
Usai sidang rakyat dan sumpah anggota DPRD Tarakan, mahasiswa, wali kota dan anggota DPRD menandatangani petisi menerima seluruh tuntutan mahasiswa.